PKBL terdiri dari : Program Kemitraan (PK) dan Bina Lingkungan (BL) didasari atas dan mempunyai definisi sebagai berikut :
- Program Partisipasi Pemberdayaan lingkungan adalah : bentuk kepedulian PLN untuk meningkatkan citra perusahaan dan dukungan tentang keberadaan PLN. Didalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 813.K/30/MEN/2003 dinyatakan juga bahwa Program COMDEV merupakan tanggung jawab sosial korporat komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan karyawan, kominiti setempat dan masyarakat secara keseluruhan dalam meningkatkan kualitas kehidupan.
- Program Kemitraan adalah : Program peningkatan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan strategi (good corporate governance) guna memposisikan perusahaan memiliki makna keberadaan di masyarakat/lingkungan yang pada gilirannya dapat meningkatkan citra perusahaan.
Dasar Hukum PKBL adalah :
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 813.K/30/MEN/2003.
- Surat Keputusan Menteri BUMN No.Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003.
- SE Menteri BUMN No.433/MBU/2003 tanggal 16 September 2003.
- Peraturan Menteri BUMN No.PER-05/2007 tanggal 27 April 2007.
- Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No.112-1/010/DIR/84 Tanggal 18 Juni 2004.
- Peraturan Menteri Negara BUMN NO.PER-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007.
Struktur Organisasi PKBL PT PLN (Persero) Wilayah NAD tahun 2007 berdasarkan atas Surat Keputusan General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah NAD No.005.K/GM/2007 yang ditetapkan pada tanggal 02 Januari 2007 (terlampir).
Sejak terbentuknya Program Kemitraan dari tahun 1992 PT PLN (Persero) wilayah-Aceh telah memberikan bantuan berupa modal usaha kepada masyarakat ekonomi lemah, untuk jenis Usaha Perdagangan, Industri, Jasa, Pertanian, Perikanan dan sektor lainnya.
Pemberian Pinjaman dana bergulir atau kredit lunak kepada mitra binaan bukan bantuan Cuma-Cuma, tetapi dana ini merupakan dana bergulir yang harus dikembalikan. Kemudian dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat ekonomi lemah lainnya yang sangat membutuhkan.
- PROGRAM KEMITRAAN
- 1. Rencana Kerja
1.1 Program Pembinaan.
1.1.1 Merencanakan survey produk unggulan home industry kepada 10 calon mitra binaan produk unggulan diseluruh Unit Cabang dan Kantor Wilayah Aceh.
1.1.2 Strategi yang dilaksanakan dengan mengadakan kunjungan kerja ke kantor koperasi, Perindag dan dinas Sosial di Pemda TK-II. Maksud dan tujuannya ke Pemda TK-II yaitu mencari data-data UKM, Industri dan orang-orang miskin juga masukan pelatihan apa saja yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat ekonomi lemah.
1.1.3 Kebijakan Pembina akan memberikan bantuan modal Usaha khususnya kepada calon mitra binaan yang telah lunas dan masih membutuhkan penambahan modal usahanya ,dana tersebut akan lebih ditingkatkan dari 5 juta menjadi 10 juta.
1.2 Perkembangan Mitra Binaan
Tahun 2007 Survey kepada mitra binaan lebih ditingkatkan kepada calon mitra binaan yang mempunyai produk unggulan yang terdapat diseluruh unit Cabang dan kantor wilayah di Nangroe Aceh Darussalam.
Tujuan pemberian bantuan modal usaha home industri yang mempunyai produk unggulan adalah untuk meningkatkan citra positif PLN tentang keberadaannya pada masyarakat luas dalam dan luar negeri sesuai program PT.PLN (Persero) Kantor Pusat.
Galeri kegiatan Comdev dan PKBL.

Serah terima alat kebersihan Mesjid Raya Tahun 2008

Program P3BL Tahun 2008 (Produk Unggulan Emping Belinjo)

Program P3BL Tahun 2008 (Produk Unggulan Gorengan Renyah dan Kriuk)

Program P3BL Tahun 2008 (Produk Unggulan Manisan Pala)

Program P3BL Tahun 2008 (Produk Unggulan Minyak Pala)